Fakultas Hukum Universitas Jakarta menggelar Program Kolaborasi Dosen – Mahasiswa dalam Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat pada hari Minggu, 26 Juli 2026 di RT 08 RW 01 di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Tema yang diusung pada program kali ini “Membangun Generasi Muda Yang Tangguh dan Sadar Hukum Untuk Mencegah Tindak Pidana Di Kalangan Remaja”. Wakil Rektor Universitas Jakarta, sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Jakarta bapak Tjetjep Supriyatna, S.H., M.H dalam sambutannya beliau mengatakan “Bahwa program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum untuk remaja dan pencegahan kasus tindak pidana, seperti tawuran antar geng (kelompok), narkotika, begal, dan kasus lainnya. Dimulai dari remaja dan lingkungannya diharapkan dapat bertransformasi pada tatanan masyarakat yang baik”, ujarnya.

Bapak Umar Wahab selaku RT. 08 juga melontarkan argumen bahwa; “Program penyuluhan hukum untuk kaum remaja dan karang taruna dapat membuka mata kaum remaja dimana dampak dari kriminalitas yang tinggi di suatu wilayah akan menimbulkan ketidaktenangan dalam kehidupan bermasyarakat, semoga kedepannya ada program-program seperti ini lagi”, imbuhnya. Dalam acara ini, menghadirkan tiga orang narasumber. Narasumber yang pertama bapak Dr. Yapiter Marpi, S.H., M.H dosen Fakultas Hukum Universitas Jakarta yang mengangkat tema peran remaja dalam kesadaran hukum. Narasumber kedua ibu Chitra Alyani, S.Par., M.Par yang membahas tentang kasus-kasus penipuan pekerjaan di luar negeri. Pembicara ketiga bapak Dr. Berlian Marpaung, S.H., M.H yang juga seorang dosen di bidang kriminologi dan purnawirawan polisi, beliau mengatakan bahwa “anak muda harus punya kegiatan yang positif dan terarah yang bertujuan untuk melampiaskan keterampilan dan hobi yang dapat berguna di masa depannya”.

Peserta yang hadir dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini sebanyak 33 orang termasuk para kader dasawisma, kader karang taruna dan kader jumantik, 10 orang dosen Fakultas Hukum Universitas Jakarta dan 5 orang mahasiswa.

